Jika peserta manfaat non-HSA meninggal dunia, pasangannya, tanggungan, atau ahli warisnya dapat terus mengajukan klaim atas nama peserta selama masa berlaku klaim habis.
- Lengkapi formulir Pemberitahuan Kematian Peserta dan serahkan bersama tanda terima saat pengajuan klaim. Formulir ini harus diserahkan bersama setiap klaim. Pelaksana dapat mengajukan klaim dengan mengirim email ke support@joinforma.com dan meminta Tautan Ajaib. Mereka juga dapat meminta Forma Support untuk mengajukan klaim.
- Klaim akan dikembalikan ke rekening bank peserta yang meninggal. Jika akun tersebut tidak lagi aktif, pelaksana wasiat akan diharuskan untuk menautkan akun harta warisan di Forma. Kirim email ke support@joinforma.com untuk meminta Tautan Ajaib untuk masuk dan menautkan akun yang diperbarui. Forma tidak menerbitkan cek penggantian biaya.
Pelaksana tidak terbatas pada dana FSA atau FSA Tujuan Terbatas yang telah disumbangkan hingga saat ini. Mereka dapat mengakses jumlah sisa penuh selama periode kehabisan.
Jika peserta tidak membelanjakan manfaatnya secara maksimal, pelaksana harus ditawari COBRA oleh pemberi kerja sehingga mereka dapat melanjutkan keikutsertaan setelah kematian karyawan, jika mereka memilih untuk melakukannya.