Jika klaim Anda ditolak, Anda memiliki opsi untuk mengirimkannya kembali dengan informasi tambahan tanpa perlu mengajukan klaim baru. Fitur ini saat ini hanya tersedia di web.
Harap diperhatikan, klaim harus berstatus "Ditolak" agar dapat diajukan kembali. Klaim yang disetujui sebagian tidak dapat diajukan kembali.
Untuk mengajukan kembali klaim Anda, klaim tersebut harus memenuhi kriteria berikut ini:
- Klaim tidak dapat berupa klaim yang sudah habis.
- Klaim tidak dapat diajukan kembali setelah dana rekening disetel ulang (misalnya, jika rekening Anda disetel ulang setiap bulan, Anda hanya dapat mengajukan kembali klaim bulan Maret pada bulan Maret sebelum disetel ulang).
- Klaim harus sudah ditolak dalam waktu 30 hari terakhir.
- Klaim harus disponsori oleh pemberi kerja (klaim sebelum pajak tidak dapat diajukan kembali saat ini).
Untuk mengajukan kembali klaim yang ditolak, ikuti langkah-langkah berikut:
- Masuk ke Forma > Klaim > pilih klaim yang ingin Anda ajukan kembali.
- Di bawah "Pilih alasan untuk mengajukan kembali klaim yang ditolak ini," pilih dari opsi berikut:
- Mengajukan klaim yang memenuhi syarat di bawah manfaat lain
- Berikan dokumentasi tambahan
- Unggah tanda terima dengan informasi tambahan
- Lainnya
- Klik "Lanjutkan untuk mengedit klaim."
- Perbarui informasi klaim untuk mendukung alasan pengajuan ulang.
- Klik "Kirim ulang sebagai klaim baru."
Anda kemudian akan melihat klaim baru yang tercantum di bawah bagian "Klaim".
Dukungan Forma akan meninjau klaim yang Anda kirim ulang dan memberikan informasi lebih lanjut dalam 2-3 hari kerja.