Kartu Pra-pajak Forma merupakan cara mudah untuk membayar pengeluaran pra-pajak tanpa harus membayar sendiri dan menunggu penggantian. Kartu Pra-pajak Anda hanya dapat digunakan untuk layanan yang telah diberikan. Pembayaran di muka tidak memenuhi syarat berdasarkan peraturan IRS.
Misalnya, katakanlah Anda membayar biaya penitipan anak bulan depan di muka. Karena layanan belum diberikan, pembayaran ini akan dianggap sebagai pembayaran di muka dan karenanya tidak memenuhi syarat untuk penggantian hingga layanan diberikan.
Apa yang terjadi jika saya tidak sengaja melakukan pembayaran di muka dengan kartu saya?
Jika ini terjadi dan transaksi melewati proses adjudicasi, Anda akan diminta untuk memberikan dokumentasi lebih lanjut seperti faktur atau bukti pembayaran.
Dokumen-dokumen ini akan menunjukkan bahwa layanan yang Anda bayar belum diberikan dan akan ditandai sebagai tidak memenuhi syarat dan transaksi akan ditolak. “Saldo terutang” kemudian akan dibuat sama dengan jumlah transaksi yang ditolak, dan Kartu Forma Pra-pajak Anda akan diblokir sementara dari pengeluaran dari manfaat pra-pajak tersebut. Jumlah yang Anda utang akan secara otomatis dikurangi dari klaim Anda yang akan diganti berikutnya hingga seluruh jumlahnya dilunasi. Kemudian kartu Anda akan diaktifkan kembali. Untuk informasi lebih lanjut, rujuk artikel Apa itu saldo terutang dan bagaimana cara melunasinya?
Untuk menghindari pemblokiran sementara Kartu Forma Pra-pajak Anda, kami sarankan agar Anda membayar sendiri biaya prabayar dan mengajukan klaim penggantian biaya setelah layanan diberikan.